BEM Se-Tanah Air Bongkar Dugaan Penyimpangan & Ketidaksesuaian Proyek Belanja Barang di DPUPR Kabupaten Bogor: Kepala Dinas Harus Bertanggung Jawab!

Bogor, 25 Agustus 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Tanah Air melalui Sekretaris Jenderal, Rezal Ibrahim (Bastian), menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Paket Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil kajian publik, ditemukan indikasi ketidakefisienan penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara/daerah dengan nilai signifikan mencapai Rp976.162.250 (sembilan ratus tujuh puluh enam juta seratus enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah).

📌 Temuan utama mencakup:

  • Kelebihan pembayaran dengan penyetoran ke RKUD sebesar Rp628.296.250,00 pada 27 paket pekerjaan.
  • Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp32.493.600,00 pada 4 paket pekerjaan.

Dalam keterangannya, Rezal Ibrahim menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Persoalan ini jelas mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Bukan hanya revitalisasi yang dibutuhkan, tetapi rejuvenasi — perubahan yang nyata dan menyeluruh dalam tata kelola serta pengawasan proyek di DPUPR Kabupaten Bogor,” tegas Rezal.

📢 TUNTUTAN BEM SE-TANAH AIR

Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Paket Pekerjaan Belanja Barang DPUPR Kabupaten Bogor:

  1. Meminta Bupati Kabupaten Bogor segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan penyimpangan paket pekerjaan di lingkungan DPUPR.
  2. Memeriksa Kepala Dinas PUPR, Ketua Bidang, dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor atas dugaan penyimpangan tersebut.
  3. Mendesak pencopotan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor sebagai bentuk tanggung jawab administratif dan politis atas temuan kelebihan pembayaran Rp628.296.250,00 (27 paket pekerjaan) serta kekurangan volume Rp32.493.600,00 (4 paket pekerjaan).
  4. Menuntut Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri & Kepolisian) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap potensi kerugian negara/daerah senilai Rp976.162.250,00.
  5. Mendesak APIP & Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melaksanakan audit kinerja dan investigatif atas seluruh paket pekerjaan di DPUPR.
  6. Menuntut pengembalian seluruh potensi kerugian anggaran ke kas negara/daerah sebagai pemulihan keuangan publik.
  7. Menolak praktik pembangunan yang tidak transparan & tidak akuntabel. BEM Se-Tanah Air menegaskan bahwa revitalisasi saja tidak cukup — yang dibutuhkan adalah rejuvenasi: perubahan nyata, transparan, dan berintegritas.

💬 Penutup:
BEM Se-Tanah Air bersama elemen masyarakat sipil berkomitmen untuk terus mengawal, mengkritisi, dan melakukan eskalasi aksi massa hingga seluruh tuntutan ini dipenuhi secara nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *