BOGOR – (Indoklik.net) Puluhan massa dari Liga Bogor Raya menggelar unjuk rasa terkait dugaan pemotongan anggaran BBM untuk armada truk sampah, di depan Balaikota Bogor, pada Selasa (20/5/2025).
Dalam aksi tersebut, massa meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan pemotongan jatah pembelian BBM truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Mereka juga meminta Walikota Bogor mengevaluasi kinerja DLH mengingat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penyimpangan anggaran pembelian BBM.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Liga Bogor Raya mempertanyakan adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkot Bogor dari BPK.
“Predikat WTP hanya omong kosong karena faktanya masih banyak penyimpangan anggaran, salah satunya mark up anggaran BBM untuk Truk Sampah di DLH Kota Bogor,” sebut Korlap Liga Bogor Raya, Ahmad Fajrul Islam saat berorasi.
Pasalnya, kata dia, dalam temuan BPK, terdapat belanja BBM armada truk sampah bernilai miliaran rupiah pada DLH Kota Bogor tak sesuai kenyataan. Akibatnya, Pemkot Bogor mengalami kerugian miliaran rupiah. Hal itu, kata dia, dapat dilihat pada hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat tahun 2024.
“Dana BBM armada truk sampah bersumber dari APBD Pemkot Bogor itu tampaknya telah disalahgunakan,” kata Fajrul.
Dalam LHP BPK tertanggal 17 Mei 2024, terdapat kelebihan bayar BBM Solar sebesar Rp 1, 041 miliar pada 105 kendaraan truk sampah DLH Kota Bogor, meski telah ditindaklanjuti sebesar Rp 360 juta, sehingga sisa yang belum dibayar sebesar Rp1,04 miliar.
Namun, kata Fajrul, berdasar investigasi tim Liga Bogor Raya, tindak lanjut pengembalian kerugian itu bersumber dari praktik kejahatan penyalahgunaan anggaran, yaitu pemotongan jatah BBM truk sampah sebanyak 8 liter per-truk per-hari.
“Terdapat permasalahan baru dalam proses tindak lanjut pengembalian kerugian daerah tersebut. DLH Kota Bogor lagi lagi diduga menggunakan struk pembelian BBM yang fiktif,” kata Fajrul menambahkan.