Dugaan Kekerasan dalam Kegiatan Organisasi Mahasiswa di Bogor, Korban Alami Pemukulan hingga Ancaman

Bogor — Dugaan tindak kekerasan terjadi usai pelaksanaan sebuah kegiatan organisasi mahasiswa di Kota Bogor. Insiden tersebut diduga berlangsung saat agenda evaluasi kegiatan masih berlangsung hingga larut malam.

 

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa bermula ketika korban meminta izin untuk pulang lebih awal karena waktu sudah melewati tengah malam dan sebagian besar peserta, khususnya perempuan, telah meninggalkan lokasi kegiatan. Selain itu, korban juga bermaksud mengantarkan seorang rekan yang sedang dicari orang tuanya, dengan komitmen akan kembali ke lokasi setelahnya.

 

“Klien kami sudah menyampaikan izin secara baik-baik dan bertanggung jawab, bahkan berjanji kembali ke lokasi setelah mengantar temannya,” ujar Kuasa Hukum Korban, Toni Al Fazri, kepada wartawan.

 

Namun, permintaan izin tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak yang menilai korban telah lalai menjalankan tanggung jawab kepemimpinan. Perbedaan pandangan tersebut kemudian berujung pada cekcok yang diduga berlanjut menjadi tindak kekerasan fisik.

 

Korban diduga mengalami pemukulan dan penendangan di beberapa titik lokasi, mulai dari area wastafel kamar mandi, ruang venue acara, foodcourt, hingga tangga. Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga disebut mengalami perlakuan yang merendahkan martabat di hadapan peserta lain.

 

“Tindakan ini bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga mengarah pada perendahan martabat manusia,” tegas Toni.

 

Dalam kondisi tersebut, korban disebut dipaksa mengangkat kursi seorang diri sambil diteriaki agar tidak ada peserta lain yang membantu. Setelah itu, korban kembali diperintahkan untuk menurunkan peralatan serta mengangkat meja kegiatan.

 

Situasi sempat mereda ketika seorang relawan membantu korban mengangkat meja dan mencoba menenangkan keadaan. Korban kemudian beristirahat di area tangga depan parkiran karena kelelahan dan merasakan sakit akibat perlakuan yang diterimanya.

 

Namun, menurut kuasa hukum, kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Korban diduga kembali mengalami perlakuan kasar berupa tendangan, serta tekanan psikologis untuk menanggung kekurangan dana kegiatan.

 

“Bahkan setelah itu, klien kami masih mengalami kekerasan lanjutan dan tekanan untuk menanggung kekurangan dana kegiatan,” ungkap Toni.

 

Lebih jauh, korban juga mengaku menerima ancaman serius yang membahayakan keselamatannya. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

 

“Klien kami diancam akan dibunuh. Ini sudah sangat tidak benar. Kami akan menempuh jalur hukum agar menjadi pembelajaran bersama. Tidak ada siapa pun yang boleh main-main dengan hukum,” pungkas Toni Al Fazri.

 

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh demi keadilan bagi korban sekaligus sebagai upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan organisasi mahasiswa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *