Berita Baru, Bogor — Pimpinan Cabang Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (PC GARUDA KPP-RI) Bogor secara tegas meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor.
Desakan ini muncul sebagai respons atas buruknya kinerja Dinas Perhubungan dalam menangani persoalan transportasi dan ketertiban lalu lintas di Kota Bogor.
Ketua PC GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menyatakan bahwa berbagai keluhan masyarakat terhadap Dishub menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pimpinan dinas.
Salah satu contohnya adalah tidak adanya penindakan terhadap praktik angkot yang kerap ngetem liar di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Bogor, yang menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan pengguna jalan.
“Selain itu, ketidakhadiran petugas Dishub di sejumlah titik kemacetan saat jam sibuk — seperti di lampu merah Talang, kawasan Semplak, dan persimpangan strategis lainnya — menjadi bukti konkret lemahnya manajemen operasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab langsung Kadishub,” ungkap Baihaki.
Menurutnya, kondisi ini tak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga menunjukkan ketidakseriusan dalam menciptakan sistem transportasi kota yang tertib dan teratur.
PC GARUDA KPP-RI Bogor menilai bahwa pencopotan pejabat yang gagal menjalankan tugas adalah langkah penting dalam membangun pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Organisasi ini juga menegaskan siap mengawal dan mendukung langkah kepala daerah dalam melakukan perombakan birokrasi, khususnya pada sektor transportasi dan pelayanan publik.
Tegas Fathan, Wakil Ketua PC GARUDA KPP-RI Bogor, “ini bukan sekedar kelalaian teknis tapi bentuk nyata dari ketidaksanggupan dalam memimpin. Jika Kepala Dinas tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian lalu lintas secara efektif, maka sudah sepatutnya kepala daerah melakukan evaluasi total, bahkan pencopotan”











