KPP Bogor Raya Kecam Pungli di Lingkungan Sekolah Kota Bogor
Ketua Umum KPP Bogor Raya Beni Sitepu kecam Pelaku Oknum Pungli di Lingkungan Sekolah Kota Bogor 13 Maret 2025
Beni Sitepu mendapatkan Laporan dan Keluhan Masyarakat Kota Bogor yang diduga adanya Pungli di Lingkungan dengan mengutip ke Siswa untuk ThR guru Sekolah,
Hal itu membuat Beni Sitepu Meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor Agar segera cek Dugaan Pungli tersebut,
Bila terjadi Beni Sitepu Meminta Agar Kepala Sekolah di mutasi dan Komite Sekolah di berhentikan karena Pungli merupakan salah satu kejahatan yg dilarang undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tinda Pidana Korupsi (UU PTKP) dan Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP),.
Dengan cepat direspon oleh Kabid SD Ibu Rini agar segera melakukan pengecekan ke sekolah tersebut,dan ingin memastikan tidak ada nya pungli,dan Bu Rini berkomitmen akan berhentikan Kegiatan Pungli tersebut jawaban Bu Rini saat di hubungi Via WhatsApp,
Beni Sitepu berharap agar Sekolah Sekolah di Kota Bogor tidak melakukan Pungli tersebut