Bogor, 18 Mei 2025 — Kota Bogor, yang selama ini dikenal sebagai “Kota Hujan” dan salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta, tengah menghadapi persoalan serius yang luput dari sorotan utama: minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tidak tersedianya kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor per awal tahun 2025, tercatat hanya 35,38% wilayah yang memiliki penerangan jalan memadai, dengan sekitar 4.193 titik lampu aktif dari ribuan ruas jalan yang ada. Artinya, lebih dari separuh Kota Bogor masih gelap gulita di malam hari, khususnya di wilayah pinggiran dan jalur alternatif.
Kondisi ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengundang tindak kejahatan.
Salah satu kasus yang mengguncang publik terjadi pada awal Maret 2025, di mana seorang pelajar SMK menjadi korban pembegalan motor di Jembatan Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal. Kejadian berlangsung saat korban hendak pulang dari belajar kelompok pada malam hari, tepat di jalur yang minim penerangan dan tanpa pengawasan. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan trauma berat.
Tak berhenti di situ, wilayah Jalan Cipor dan Jalan KH Abdul Binuh juga dilaporkan sebagai titik hitam rawan kejahatan. Beberapa warga menjadi korban pencurian dengan kekerasan, dan bahkan aksi tawuran antar remaja pernah pecah di area tersebut, memanfaatkan kegelapan sebagai “perlindungan alami”.
Masalah Utama yang Dihadapi Kota Bogor
- Minimnya PJU aktif di jalur vital dan permukiman padat penduduk.
- Keterlambatan realisasi proyek PJU karena persoalan anggaran dan koordinasi.
- Tingginya tingkat kriminalitas di area gelap.
- Tidak adanya sistem CCTV yang aktif dan terhubung dengan pengawasan pusat.
- Koordinasi lemah antara Dinas Perhubungan, PLN, dan aparat keamanan.
Solusi yang Didorong GARUDA KPP-RI
- Pemetaan Ulang Titik Rawan: Pemerintah harus segera menyusun peta wilayah minim penerangan dengan tingkat kriminalitas tinggi.
- Pemasangan Lampu Jalan Prioritas: Fokus pada kawasan pelajar, pekerja, dan pemukiman padat, dengan memanfaatkan lampu tenaga surya yang cepat dan hemat.
- Skema CSR dan Partisipasi Swasta: Mengajak perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk turut membiayai penerangan jalan.
- Pemasangan CCTV dan Patroli Gabungan: Penambahan kamera pengawas dan patroli intensif di malam hari.
- Pelibatan Masyarakat: RT/RW dan warga perlu dilibatkan aktif dalam pengawasan dan pelaporan titik rawan.
Menanggapi kondisi ini, Fathan Kamal Maulana, selaku Wakil Ketua GARUDA KPP-RI Kota Bogor, menyampaikan komentar serius:
“Situasi darurat PJU di Kota Bogor adalah bentuk kelalaian struktural yang tidak bisa lagi ditoleransi. Korban sudah jatuh, rasa aman warga terampas, tapi belum ada langkah konkret yang menyentuh akar masalah. Ini bukan sekadar soal penerangan, tapi tentang hak dasar warga untuk merasa aman di kotanya sendiri.”
“Kami dari GARUDA KPP-RI mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk tidak hanya menambah lampu, tetapi juga memastikan adanya CCTV yang aktif dan pengawasan nyata. Kami juga membuka posko pelaporan masyarakat agar data titik rawan bisa dikumpulkan dan disampaikan langsung ke pihak DPRD dan Ombudsman,” tegas Fathan.
Dengan suara bulat, warga meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera bertindak, bukan sekadar membuat rencana. Jeritan mereka bukanlah keluhan semata, melainkan seruan mendesak agar langkah-langkah perlindungan dan penerangan segera direalisasikan.
Karena tidak ada kota yang benar-benar hidup… jika warganya terus hidup dalam gelap dan takut.