‎Dewan PAN Kota Bogor Hakanna membuat masyarakat kecewa ‎

Dewan PAN Kota Bogor: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sunyi

Bogor, 28 November 2025
‎M. Iqbal Al Afghani selaku Koordinator Aliansi Mahasiswi dan Pemuda Bogor Raya, menyampaikan keprihatinan serius terkait rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sekretaris DPC Hiswana Migas Bogor yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bogor.

‎Rangkap jabatan tersebut bukan hanya memunculkan persoalan etika, tetapi juga membuka ruang konflik kepentingan yang dapat mengancam independensi kebijakan publik di Kota Bogor, khususnya sektor energi dan distribusi BBM.

‎Menurutnya, Konflik Kepentingan Sangat Terbuka karena Anggota DPRD memiliki kewenangan strategis dalam:
‎1. Membentuk dan mengawasi regulasi daerah,
‎2. Mengawasi pelaksanaan kebijakan publik,
‎3. Menyetujui anggaran daerah.

‎”Ketika jabatan politik ini dirangkap dengan posisi strategis di asosiasi migas, keberpihakan terhadap kepentingan bisnis tertentu menjadi sulit dihindari. Hal ini jelas mengancam objektivitas dan independensi wakil rakyat”. Ujar Iqbal

‎Bukan hanya soal itu tapi, Pelanggaran Etika Jabatan Publikpun di nilai masuk dalam kondisi sekarang karena Prinsip dasar jabatan publik adalah:
‎1. Kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok,
‎2. Transparansi dan independensi,
‎3. Bebas dari pengaruh bisnis dan kepentingan pribadi.

‎”Rangkap jabatan ini secara moral mencederai kepercayaan publik dan menimbulkan dugaan bahwa keputusan politik dapat dipengaruhi jaringan industri migas.”

‎Bahkan menurut Ibeng sapaan akrabnya, Ancaman Terhadap Kepercayaan Publik dan Demokrasi yakni Jika seorang anggota DPRD merangkap posisi di sektor strategis non-pemerintahan, maka :

‎1. Legitimasi kebijakan daerah patut dipertanyakan,
‎2. Integritas lembaga DPRD tercoreng,
‎3. Kepercayaan publik terhadap wakil rakyat merosot.

‎”Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah dan demokrasi Kota Bogor ke depan.”

‎Maka atas dasar tersebut kami selaku Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya yang Tergabung Pemuda Lira,KPP Bogor Raya, GemaSura dan FKMB menuntut :

  1. DPRD Kota Bogor harus memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas dan etika rangkap jabatan tersebut.
  2. Badan Kehormatan DPRD wajib memeriksa dan mengusut potensi pelanggaran kode etik secara transparan.
  3. Yang bersangkutan diminta untuk memilih salah satu jabatan dan menghentikan rangkap jabatan demi menjaga integritas publik.
  4. Kepentingan Publik Harus Diutamakan karna Jabatan publik bukan ruang kompromi kepentingan bisnis.

‎Masyarakat Kota Bogor membutuhkan wakil rakyat yang fokus, bersih, dan bebas dari pengaruh korporasi. ‎Ini bukan sekadar persoalan administratif ini adalah persoalan moralitas kekuasaan.

‎Dengan demikian Saya mengajak seluruh masyarakat, aktivis, akademisi, dan organisasi sipil untuk bersama-sama mengawal isu ini demi menjaga integritas demokrasi dan memastikan jabatan publik tidak dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu.

‎“Kekuasaan adalah amanah, dan amanah tidak boleh dirangkap demi kepentingan pribadi.”

‎M. Iqbal Al Afghany
‎[Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *